
Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) lahir berdasarkan amanat undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 10 tahun 2018 dijelaskan bahwa BNSP memiliki tugas melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja. Lantas seberapa penting sertifikasi kompetensi bagi seorang tenaga kerja?
Sertifikasi kompetensi bertujuan untuk memberikan pengakuan terhadap kompetensi yang dimiliki oleh seseorang. Sehingga sertifikasi profesi merupakan sarana untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.
Seorang tenaga kerja profesional yang memiliki sertifikat kompetensi tentu memiliki peluang kerja lebih besar ketimbang mereka yang tidak memiliki. Sebab, mereka telah mendapatkan pengakuan terhadap kompetensi yang ia miliki sesuai dengan skema sertifikasi yang telah diujikan kepadanya.
Bukan hanya itu saja, Ketika kamu menjual jasa kepada seseorang, tentu saja klien akan lebih merasa yakin kepadamu ketika kamu telah memiliki sertifikat kompetensi.
Itulah beberapa keuntungan yang kamu dapatkan ketika kamu memiliki sertifikat kompetensi. Jadi, selain memiliki softskill seperti public speaking yang baik, ataupun kemampuan berbahasa asing (seperti bahasa inggris), sertifikat kompetensi adalah salah satu hal yang harus kamu miliki guna menunjang karir, baik sebagai tenaga professional ataupun berwirausaha.
Source: https://bnsp.go.id